MagzNetwork

Ramai dunia membincangkan sikap Syeikh Tantawi, dirinya pun diundang dalam acara "Al Bait Baitak", sebuah program tersohor di salah satu stasiun televisi di Mesir. Tema yang diangkat mempertanyakan sikap Syeikh Al Azhar itu terhadap cadar yang dikenakan salah seorang siswinya di dalam kelas, hal ini kemudian heboh dibahas di berbagai media.

Dalam acara tersebut Syeikh Tantawi menegaskan, bahwa dirinya sangat menghormati cadar dan tidak pernah menjelek-jelekan muslimah yang mengenakannya. Ia juga tidak menjelekkan para muslimah karir yang pergi bekerja ke kantor untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dirinya kemudian menjelaskan, bahwa cadar itu merupakan bagian dari adat dan bukan terhitung ibadah, namun demikian dirinya tidak menentang penggunaannya.

Syeikh Tantawi kemudian membantah atas pernyataan dirinya yang tersebar di media-media selama ini, dituliskan bahwa ia memperolok sang siswi Al Azhar yang bercadar dan mengatakan, "Saya lebih paham dalam hal agama dibanding dirimu dan juga kedua orang tuamu."

Syeikh Tantowi pun mulai menguraikan apa yang terjadi sesungguhnya. Ia menjelaskan, bahwa ketika dirinya pergi untuk memeriksa kesiapan sekolah menyambut awal tahun ajaran di salah satu sekolah Al Azhar di kawasan 10th district Nasr City Cairo, dirinya memasuki sebuah kelas dengan ditemani seorang staff pengajar di sekolah setempat. Di kelas yang terdiri dari 15 orang siswi itu satu diantaranya mengenakan cadar. Dirinya kemudian meminta ke siswi bercadar tersebut untuk mengangkat cadarnya karena ingin diajaknya bicara, namun permintaan tersebut tak diindahkan. Ia lalu meminta bantuan kepada pihak sekolah, agar siswi itu berbicara padanya, maka siswi itu pun diminta untuk membuka cadarnya.

Syeikh kemudian menanyakan kepada siswi tersebut, "kenapa memakai cadar sedangkan dirimu berada di kelas yang semuanya adalah perempuan? Mengapa dirimu memiliki pemahaman yang mutasyadid (keras) dalam beragama. Di dalam kelas yang jelas semuanya adalah perempuan baik siswi dan pengajarnya, dirimu tak perlu mengenakan cadar". jelas Syeikh Tantawi.

"Tidak ada larangan bagi siswi yang bercadar memakainya ketika berangkat dari rumahnya menuju sekolah kemudian mengikuti apel pagi, namun ketika sudah masuk ke kelas, maka silahkan melepas cadarnya", tambah Syeikh Tantaowi mengakhiri penjelasannya. (ms/eg)(Sumber: era muslim)

0 komentar

Posting Komentar